إِنَّمَا
يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ
وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ
فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ
Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
(QS 9:18, At Taubah)
ORGANISASI
TAKMIR MASJID YANG DIPERLUKAN
Masjid
tempat beribadah umat Islam, baik dalam
arti khusus (mahdlah) maupun
luas (ghairu mahdlah). Bangunannya
yang besar, indah dan bersih sangat
didambakan, namun masih kurang bermakna apabila tidak ada aktivitas syi’ar
Islam yang semarak. Shalat berjama'ah
merupakan parameter adanya kemakmuran Masjid, dan sekaligus menjadi indikator
kereligiusan umat Islam di sekitarnya. Kegiatan-kegiatan sosial, da'wah, pendidikan dan lain
sebagainya juga akan menambah
kesemarakan dalam memakmurkan Masjid.
Masjid adalah Baitullah tempat kita
beribadah dan kembali kepada-Nya. Di Masjid kita mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala, berjama’ah dalam
shaff-shaff yang teratur. Sikap dan perilaku egaliter dapat dirasakan,
kebersamaan dan ukhuwah nampak dengan jelas, serta perasaan saling mengasihi
sesama muslim terbentuk dengan baik. Di sini pula ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.
Di
masa Rasulullah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, selain digunakan sebagai
tempat shalat berjama'ah, Masjid
juga memiliki fungsi sosial-budaya. Bagi umat Islam mengaktualkan kembali fungsi
Masjid sebagai tempat ibadah dan
pusat kebudayaan adalah merupakan sikap kembali kepada sunnah Rasul;
yang semakin terasa diperlukan di
era globalisasi dengan segenap kemajuannya. Reaktualisasi fungsi dan peran
Masjid adalah salah satu jawaban untuk
meraih kembali kejayaan umat Islam.
Dengan mengaktualkan fungsi dan perannya berarti
kita telah menempatkan Masjid pada posisinya
dalam masyarakat Islam. Masjid
menjadi pusat kehidupan umat. Artinya umat Islam menjadikan Masjid sebagai
pusat aktivitas jama’ah-imamah serta
sosialisasi kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Pada gilirannya, insya
Allah, membawa umat pada keadaan yang lebih baik dan lebih islami.
Untuk merealisasikan fungsi dan
peran Masjid di abad ke-15 Hijriyah diperlukan organisasi Takmir Masjid yang
mampu mengadopsi prinsip-prinsip organisasi dan management modern. Sehingga
aktivitas yang diselenggarakan dapat menyahuti kebutuhan umat serta berlangsung
secara efektif dan efisien. Kebutuhan akan organisasi Takmir Masjid yang
profesional semakin tidak bisa ditawar lagi mengingat kompleksitas kehidupan
umat manusia yang semakin canggih akibat proses globalisasi, kemudahan
transportasi, kecepatan informasi dan kemajuan teknologi.
MERUBAH BUDAYA
ORGANISASI
Organisasi Takmir Masjid secara
kuantitas sudah banyak, namun sebagian besar kinerjanya masih sangat
memprihatinkan. Hal ini terlihat dengan
kurang profesionalnya Pengurus maupun minimnya aktivitas yang diselenggarakan.
Banyak faktor yang mempengaruhi kurang profesionalnya kebanyakan Pengurus
Takmir Masjid, di antara yang penting adalah minimnya pengetahuan dan kemampuan
berorganisasi mereka. Bahkan, ada di antara mereka yang belum mengenal apa itu
ilmu organisasi dan management. Sehingga menimbulkan budaya organisasi yang
kurang sehat dan dinamis.
Untuk itu, umat Islam perlu menata
organisasi Takmir Masjid yang sudah ada, terutama sistim organisasi dan
managementnya. Merubah budaya organisasi bukan hal yang mudah karena akan
menghadapi banyak kendala. Kendala-kendala itu muncul disebabkan adanya
faktor-faktor internal dan eksternal, seperti misalnya:
1.
Budaya lama
yang sulit menerima perubahan (status quo).
2.
Adanya
orang-orang yang merasa kehilangan pengaruh atau tersingkir.
3.
Ketidaksiapan
umat dalam menerima sistim baru.
4.
Sumber daya
yang masih kurang mendukung.
5.
Kurang jelasnya
informasi maupun belum adanya lembaga pemberdayaan (konsultan) Masjid yang
handal.
6.
Belum
adanya bukti yang dapat dijadikan contoh.
Adanya kendala bukan berarti kita
harus menyerah, tetapi justru dituntut untuk lebih serius dalam membawa
perubahan positif. Bila perubahan ini berhasil, insya Allah, kita akan menyaksikan organisasi Takmir Masjid yang
profesional di mana-mana. Mereka mampu mengelola aktivitas kemasjidan secara
baik dan bisa saling bekerja sama di tingkat lokal maupun nasional.
MEMANFAATKAN ILMU ORGANISASI DAN
MANAGEMENT
Allah subhanahu wa ta’ala telah mengajarkan kepada umat manusia berbagai macam ilmu pengetahuan, baik quraniah maupun kauniah. Semua manusia, baik muslim maupun kafir, mendapat hak sama untuk mendapatkan pengetahuan, sebagaimana firman-Nya:
ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥
Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia)
dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya. (QS 96:3-5, Al ‘Alaq).
Demikian pula, ilmu organisasi dan management
adalah merupakan karunia Allah juga, yang diberikan kepada para hamba-Nya yang
mau memperhatikan sunnatullah dan
ciptaan-Nya di alam raya ini. Tidak ada salahnya bila kita mengadopsi keilmuan
tersebut dengan menggunakan filter nilai-nilai Islam.
Kita tahu, bahwa ilmu organisasi
dan management tumbuh secara terstruktur di dunia Barat dan kemudian berkembang
dengan baik ke seluruh dunia, terutama Jepang. Mengingat mereka kebanyakan
belum muslim, maka diperlukan seleksi. Diakui atau tidak, umat Islam telah
memanfaatkannya. Karena itu diperlukan sentuhan nilai-nilai Islam dalam
mengaplikasikannya. Bahkan, bilamana memungkinkan umat Islam dapat menghadirkan
organisasi dan management yang islami.
Organisasi dan
management telah menjadi bagian
yang menyatu dengan kehidupan manusia. Insya Allah, dengan memanfaatkannya suatu lembaga, termasuk
organisasi Takmir Masjid, dapat bekerja mencapai tujuan secara efektif dan efisien, serta dapat mengantisipasi perkembangan organisasi ke
depan. Orang-orang modern telah
mengaplikasikan dalam berbagai
aktivitas, baik yang bertujuan komersial maupun sosial, dan nyata-nyata telah
memberi banyak sumbangan bagi
kemajuan lembaga mereka. Organisasi Takmir Masjid bila ingin maju harus mengadopsi
ilmu organisasi dan management modern.
Pada dasarnya penerapan organisasi
dan management dalam sistim organisasi Takmir Masjid adalah untuk mempermudah
usaha mencapai tujuan. Dengan menerapkan
prinsip-prinsipnya, insya Allah,
akan diperoleh beberapa keuntungan, di antaranya:
1.
Semua
aktivitas dilakukan secara terencana
dan direncanakan berdasarkan
pertimbangan rasional serta dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Aktivitas
diselenggarakan secara terorganisir
dengan menghindari terjadinya tumpang tindih.
3.
Dalam
melaksanakan aktivitas lebih terkoordinasi dengan sistim kepemimpinan dan
tanggungjawab yang jelas.
4.
Pelaksanaan aktivitas
maupun hasilnya dapat
mudah diawasi dan diarahkan sesuai dengan tujuan penyelengaraannya.
MENCARI
ALTERNATIF FORMAT BARU
Di Indonesia telah berkembang
organisasi Takmir Masjid, atau dengan nama lainnya seperti: Dewan Kesejahteraan
Masjid, Dewan Kepengurusan Masjid, Dewan Kemakmuran Masjid atau Pengurus
Masjid; yang menjadikan Masjid sebagai titik pusat perhatiannya. Sementara
faktor umat sebagai satu kesatuan jama’ah masih belum tersentuh dengan baik,
sehingga menimbulkan kesenjangan dalam pembinaannya. Masjid dan umat kurang
menyatu karena sistim jama’ah-imamah
yang kurang tergarap.
Diperlukan kajian-kajian atau
pemikiran -khususnya oleh Departemen Agama, IAIN, Universitas Islam dan Ormas
Islam- tentang konsep kesatuan
Masjid-jama’ah-imamah, agar dapat dihadirkan organisasi Takmir Masjid yang
mampu mengintegrasikan ketiganya. Namun, konsep tersebut tidak hanya untuk
menyahuti pengorganisasian dalam suatu wilayah Masjid saja, tetapi juga
membahas mengenai hubungan antar organisasi Takmir Masjid, baik di tingkat
lokal maupun nasional. Juga, konsep tersebut tidak berhenti pada tataran
filosofis-konsepsional saja, tetapi yang lebih penting adalah menjelma dalam
konsep-konsep teknis-operasional yang dapat dilaksanakan secara langsung di
lapangan.
Kalau sistim tersebut tersusun,
kemudian diderivasi dalam petunjuk-petunjuk pelaksanaan dan selanjutnya
diaplikasikan dengan baik dalam komunitas muslim, insya Allah, kemakmuran Masjid dan jama’ahnya yang selama ini kita
dambakan dapat menjadi kenyataan. Pada gilirannya, kebangkitan Islam dan
islamisasi kehidupan umat manusia akan mengalami akselerasi; dan pada akhirnya,
Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin
dapat kita rasakan bersama.
PENATAAN ORGANISASI TAKMIR MASJID
Saat ini perlu dihadirkan
organisasi Takmir Masjid yang mampu menyatukan Masjid, jama’ah dan imamah dalam
suatu komunitas muslim. Konsep ini menekankan bukan hanya Masjid sebagai tempat
aktivitas ibadah, tetapi juga umat Islam sebagai subyek sekaligus obyek dari
aktivitas tersebut. Umat Islam di sekitar suatu Masjid membentuk satu kesatuan jama’ah, dan dibimbing oleh imamah Pengurus Takmir Masjid. Karakter
yang ingin dikembangkan adalah demokratis, egaliter dan penuh partisipasi
dengan dilandasi nilai-nilai Islam.
Format organisasi Takmir Masjid ini
memanfaatkan prinsip-prinsip organisasi dengan lebih serius, seperti adanya
tujuan, visi dan misi yang jelas, departementasi dalam bidang-bidang kerja,
hirarki kepengurusan yang diikuti adanya hak, wewenang dan tanggungjawab,
pendelegasian tugas, pengaturan besarnya
span of control, unity of command
dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip management juga diaplikasikan dengan
sungguh-sungguh, misalnya planning,
organizing, actuating dan controlling
(POAC) maupun yang lebih canggih misalnya Total Quality Management (TQM).
Termasuk di dalamnya adalah Siklus Deming
(PDCA), Seven QC Tools, Lima-R, Management Mutu ISO, Gugus Kendali Mutu, Hoshin Planning dan lain sebagainya.
Pemikiran mendasar yang
melatarbelakangi format organisasi Takmir Masjid adalah karena semakin
beragamnya kebutuhan da’wah islamiyah dan keinginan untuk melibatkan seluruh
potensi umat dalam upaya-upaya memakmurkan Masjid serta kebutuhan dalam
menyahuti kebangkitan Islam yang telah dicanangkan di abad 15 Hijriyah ini.
PENUTUP
Dalam mendukung kebangkitan Islam,
Masjid perlu diposisikan sebagaimana fungsi dan perannya di masa Rasulullah dan
para sahabatnya. Sehingga, Masjid dapat menjadi sentra aktivitas umat dalam
memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menuju dunia Islam yang lebih baik.
Disayangkan, kebanyakan Masjid kita belum dikelola secara baik dengan sistim
pengelolaan yang efektif dan efisien menuju pengamalan Islam secara kaffah. Karena itu diperlukan adanya
format-format baru organisasi Takmir Masjid yang mampu mengintegrasikan antara
Masjid, jama’ah dan imamah, sehingga dapat memakmurkan Masjid dan umat Islam di
sekitarnya.
No comments:
Post a Comment